Thursday, November 09, 2006

Thursday Hot Issue - 11


Tommy Bebas


The Fact :
29 November 2001, prestasi kepolisian Indonesia dipuji dimana-mana. Hari itu, buronan kelas kakap berhasil ditangkap. Tommy Soeharto, anak mantan Presiden Soeharto yang telah berkuasa 32 tahun, yang buron beberapa waktu ditangkap di Jalan Maleo Jakarta Selatan. Di persidangan Tommy menghadapi empat tuduhan sekaligus. Terlibat pembunuhan Hakim Agung Syafiudin Kartasasmita, pemilikan senjata api dan bahan peledak di dua tempat dan melarikan diri. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Tommy 15 tahun penjara pada Juli 2002. Hasil Peninjauan Kembali Mahkamah Agung membuat hukuman tersebut berkurang menjadi 10 tahun. Tommy menghuni LP Batu Nusakambangan dan kemudian dipindahkan ke LP Cipinang. Di balik jeruji konon Tommy mendapatkan perlakukan istimewa dibanding dengan napi lain. Selama di penjara, Tommy menerima remisi 36 bulan 5 hari. Dan terakhir mendapatkan pembebasan bersyarat pada 30 Oktober 2006. Tommy hanya menjalani 4 tahun 11 bulan dari total masa hukumannya, dan keluar sebagai orang bebas. Siap kembali memimpin jaringan bisnisnya. Sementara keluarga Hakim Agung Alm. Syafiudin Kartasasmita harus menerima "keadilan" versi hukum ini tanpa bisa protes. (Sumber : Majalah Tempo)

The Lessons :
Kerap keadilan adalah hal yang paling sulit dicari di dunia ini. Penuh dengan ambigu. Penuh dengan celah. Juga ruang untuk dalih dan dalil. Nggak jarang demi alasan keadilan seseorang malah mengorbankan rasa keadilan orang lain. Mungkin nggak ada hakim yang adil di dunia ini. Nggak ada hukum yang mampu dijalankan secara konsisten. Tapi, bukankah kita tidak hanya "hidup" saat di dunia ini saja? Dan, bila saat itu tiba, keadilan yang hakiki akan dinyatakan.

1 comment:

SgtMajor said...

iya tuh si tommy udah bebas keliaran
sementara itu 3 GSM yang dipenjara belon dibebasin juga....

padahal si Tommy itu bunuh orang...